Beranda | Artikel
Bolehkah Mengucapkan Kata-kata Vulgar di Tengah-tengah Jima Bersama Istri?
Selasa, 11 Januari 2011

Pertanyaan:

Ketika hubungan badan, istriku memintakku untuk mengucapkan ucapan yang vulgar, karena dia bisa merasa menikmati ucapan semacam ini. Seperti mengucapkan anggota kemaluan laki-laki atau wanita, atau menyebut kata jima’ dengan dengan istilah yang lebih vulgar, atau yang semacamnya. Terkadang saya juga bisa menikmati hal ini. Namun saya merasa ada kekeliruan dalam hal ini. Apakah sang istri wajib malu, sampai ketika diranjang? ataukah ikatan pernikahan telah menghilangkan tabir malu antara suami-istri? Apakah semacam ini termasuk ucapan fahisyah (jorok)? Jazaakumullah Khairan

Jawaban:

Alhamdulillah wa ash-shalatu wa as-salam ‘ala Rasulillah

Sesungguhnya suami dibolehkan untuk bermesraan dengan istrinya dengan cara apapun yang dia inginkan. Demikian pula wanita, dia dibolehkan untuk bermesraan dengan suaminya dengan cara apapun yang dia inginkan. Baik dalam bentuk ucapan maupun perkataan. Hanya saja, disyaratkan tidak melakukan jima ketika haid atau di dubur, dan tidak boleh berbicara dengan perkataan yang hukum asalnya haram (seperti perkataan kesyirikan, pen.). Oleh karena itu, tidak mengapa suami istri bermesraan dengan tata cara sebagaimana yang Anda sebutkan.

Sumber: Fatawa Syabakah Islamiyah, di bawah bimbingan Dr. Abdullah al-Faqih, no. 20141
Artikel www.KonsultasiSyariah.com

🔍 Tips Menghadapi Un Menurut Islam, Apakah Semua Syiah Sesat, Istri Ditinggal Suami, Niat Kurban, Doa Sebelum Berhubungan Intim Dalam Islam, Sperma Berdarah Kenapa

 

Flashdisk Video Cara Shalat dan Bacaan Shalat

KLIK GAMBAR UNTUK MEMBELI FLASHDISK VIDEO CARA SHOLAT, ATAU HUBUNGI: +62813 26 3333 28


Artikel asli: https://konsultasisyariah.com/3585-bolehkah-mengucapkan-kata-kata-vulgar-di-tengah-tengah-jima-bersama-istri.html